BLT Dana Desa Rp.300.000 sudah cair, Triwulan Pertama Bulan Januari-Maret Tahun 2022

16 April 2022
Administrator
Dibaca 186 Kali
BLT Dana Desa Rp.300.000 sudah cair, Triwulan Pertama Bulan Januari-Maret Tahun 2022

Pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang pertama pada Tahun 2022 ini dilaksanakan pencairan yaitu Triwulan I bulan Januari s/d Maret jengan Jumlah Total Rp. 900.000,- Per KPM nya.

Syarat untuk menjadi penerima BLT Dana Desa Rp.300 Ribu adalah sebagai berikut:

  1. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Warga desa yang merupakan keluarga miskin/pra sejahtera sesuai kriteria Kemensos
  3. Keluarga yang terdampak Covid-19 dan belum pernah menerima Jaring Pengaman Sosial lainnya, seperti Bansos PKH, BST, BPNT dan Kartu Prakerja
  4. Belum terdata sebagai penerima BLT Dana Desa